JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih memberikan penjelasannya terkait aliran dana kasus judol yang melibatkan pegawai Kemkomdigi. <br /> <br />Yenti mengatakan bahwa aliran dana dapat diusut. <br /> <br />Ia menambahkan bahwa untuk mengetahui aliran dana tersebut, polisi sebaiknya memeriksa semua orang yang terlibat. Dengan begitu siapa 'dalang' nya juga bisa terlihat. <br /> <br />Sebelumnya, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 11 di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi. <br /> <br />#judionline #tppu #komdigi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Analisis Pengamat soal Pengaruh Presiden Prabowo, Megawati & Jokowi di Pilkada, Siapa Kuat? di https://www.kompas.tv/nasional/552023/full-analisis-pengamat-soal-pengaruh-presiden-prabowo-megawati-jokowi-di-pilkada-siapa-kuat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/552037/arah-aliran-dana-kasus-judol-libatkan-pegawai-kemkomdigi-pakar-tppu-bisa-diusut-serial-judol
